-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Easter Dumasari Sinaga, S.E : SURAT TERBUKA UNTUK BAPAK KAPOLRI - PijarHukum.com

5 November 2025 | November 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-05T03:35:25Z


Tentang: Permohonan Keadilan atas Lambannya Penegakan Hukum dalam Kasus yang Dialami oleh Easter Dumasari Sinaga, S.E.


Kepada Yth.
Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
di
Jakarta


Dengan hormat,

Perkenankan saya, Easter Dumasari Sinaga, S.E., warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil, menyampaikan surat terbuka ini sebagai bentuk permohonan keadilan dan perhatian khusus dari Bapak Kapolri terhadap lambannya penegakan hukum dalam perkara yang saat ini saya alami di wilayah hukum Polda Bengkulu.


1. Kronologi Singkat Perkara

Saya melaporkan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Brimob Polda Bengkulu bernama Aiptu Jefri Sinaga, terkait penguasaan secara tidak sah terhadap dokumen tanah keluarga seluas ±16.500 m² yang berlokasi di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Laporan resmi saya telah diterima dan teregister di Polda Bengkulu dengan Nomor: LI/12/I/2023/Ditreskrimum.

Selain itu, saya juga telah melaporkan dugaan penggelapan uang sebesar Rp85 juta oleh Irmaida Hutabarat melalui LP/B/114/VII/2024/SPKT POLDA BENGKULU tertanggal 15 Juli 2024.

Namun hingga kini, proses hukum terhadap kedua laporan tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti, meskipun seluruh alat bukti dan dokumen hukum sah telah diserahkan kepada penyidik.



2. Upaya yang Telah Ditempuh

Saya bersama kuasa hukum telah berulang kali melakukan:

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang konkret, sehingga menimbulkan kesan bahwa hukum berjalan lambat bila menyangkut oknum aparat sendiri.



3. Permohonan dan Harapan

Melalui surat terbuka ini, saya memohon dengan hormat kepada Bapak Kapolri untuk:

  1. Memberikan atensi dan supervisi langsung terhadap penanganan laporan saya di Polda Bengkulu;

  2. Menugaskan Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan khusus terhadap oknum Aiptu Jefri Sinaga beserta penyidik yang menangani laporan;

  3. Menjamin keadilan dan kepastian hukum tanpa pandang bulu, sebagaimana amanat Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

  4. Memastikan agar tidak ada praktik penyalahgunaan wewenang maupun perlindungan terhadap pelaku pelanggaran hukum di internal Polri.

Saya percaya di bawah kepemimpinan Bapak Jenderal, Polri telah berkomitmen membangun citra sebagai institusi yang presisi, transparan, dan berkeadilan.
Namun fakta di lapangan menunjukkan masih adanya hambatan serius di tingkat daerah yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi yang Bapak pimpin.



4. Penutup

Demikian surat terbuka ini saya sampaikan dengan penuh harapan agar Bapak Kapolri berkenan menindaklanjuti dan memulihkan kembali rasa keadilan yang selama ini tertunda.
Saya yakin, Bapak Jenderal akan memberikan perhatian atas jeritan hati masyarakat kecil yang ingin melihat supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih.

Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Kapolri, saya ucapkan terima kasih.



Hormat saya,

Easter Dumasari Sinaga, S.E.
Pelapor dan Korban
Kontak: [bisa diisi nomor/kuasa hukum]
Didampingi oleh:
Harrys Dony Tarigan, S.H. & Rekan
(Kuasa Hukum)



(75)