-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Praperadilan Togel Pasuruan: Aparat Diuji, Polisi–Jaksa Absen di Sidang Perdana

29 April 2026 | April 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-29T06:33:49Z


Pasuruan, PijarHukum.com
 — Proses hukum perkara dugaan perjudian togel di Pasuruan memasuki fase krusial setelah diajukannya permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pasuruan. Gugatan ini tidak sekadar mempersoalkan perkara pidana, tetapi juga menguji secara menyeluruh legalitas tindakan aparat penegak hukum sejak tahap awal.


Permohonan tersebut menyeret Polres Pasuruan Kota, khususnya Satreskrim, serta pihak kejaksaan sebagai termohon. Keduanya diminta mempertanggungjawabkan prosedur penegakan hukum, mulai dari penangkapan hingga penetapan tersangka.


Kuasa hukum pemohon, Andreas Wuisan, S.E., S.H., dari LBH Mukti Pajajaran Pasuruan, menegaskan bahwa praperadilan adalah mekanisme kontrol terhadap potensi penyimpangan prosedur.

“Yang kami uji bukan hanya hasil, tetapi proses sejak awal. Apakah seluruh tindakan aparat sudah sesuai hukum atau justru cacat prosedur,” tegasnya.


Praperadilan: Instrumen Uji Legalitas Aparat

Secara hukum, praperadilan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, antara lain:

  • Pasal 1 angka 10: definisi praperadilan
  • Pasal 77: kewenangan menguji sah/tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan/penuntutan
  • Pasal 79: hak tersangka atau kuasa hukum mengajukan praperadilan
  • Pasal 17, 18, 21: syarat dan prosedur penangkapan serta penahanan


Kewenangan ini diperluas melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, yang menegaskan bahwa penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan juga dapat diuji.


Jeratan Hukum Perjudian: KUHP Lama vs KUHP Nasional

Perkara ini berakar pada dugaan tindak pidana perjudian yang sebelumnya diatur dalam:

  • Pasal 303 KUHP lama
  • Pasal 303 bis KUHP lama


Namun, dalam pembaruan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, ketentuan diperbarui menjadi:

  • Pasal 426: larangan menyelenggarakan atau memberi kesempatan perjudian
  • Pasal 427: keterlibatan dalam praktik perjudian


KUHP Nasional yang berlaku penuh pada 2026 mempertegas unsur “memberi kesempatan” dan “mengambil keuntungan” sebagai dasar pertanggungjawaban pidana—membuka ruang tafsir yang lebih luas sekaligus lebih ketat terhadap pelaku.


Fakta Persidangan: Aparat Absen, Prosedur Dipertanyakan

Berdasarkan dokumen, penangkapan terjadi pada 10 Februari 2026 sekitar pukul 22.23 WIB. Dalam praperadilan, momen ini menjadi titik krusial untuk diuji: apakah telah memenuhi standar bukti permulaan yang cukup sebagaimana diwajibkan KUHAP.


Namun, sidang perdana pada 28 April 2026 justru memunculkan tanda tanya baru. Pihak termohon tidak hadir secara lengkap:

  • Kepolisian beralasan administrasi surat kuasa belum rampung
  • Pihak kejaksaan belum melengkapi dokumen kehadiran resmi


Majelis hakim menegaskan bahwa legal standing adalah syarat mutlak dalam praperadilan. Tanpa kehadiran sah para pihak, proses tidak dapat berjalan efektif.


Lebih dari Sekadar Perkara Togel

Perkara ini kini bergeser menjadi ujian serius terhadap profesionalisme aparat penegak hukum. Dalam praperadilan, aspek administratif bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi keabsahan tindakan hukum.


Ketidakhadiran aparat di sidang awal menjadi sorotan tajam. Dalam konteks hukum acara pidana, kelalaian administratif dapat berimplikasi fatal: tindakan yang dilakukan bisa dinyatakan tidak sah.


Pihak keluarga pemohon menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghindari hukum, melainkan mencari kepastian.

“Kami hanya ingin kejelasan, apakah proses yang kami jalani ini benar atau tidak,” ujar perwakilan keluarga.


Menanti Ujian Berikutnya

Sidang lanjutan dijadwalkan dengan agenda pemanggilan ulang para pihak. Pengadilan Negeri Pasuruan kini menjadi arena penting untuk menguji:

  • Apakah prosedur penangkapan sah
  • Apakah penetapan tersangka memenuhi syarat hukum
  • Atau justru terdapat cacat prosedural yang berpotensi menggugurkan perkara


Jika praperadilan mengabulkan permohonan, konsekuensinya bisa signifikan—mulai dari pembatalan status tersangka hingga gugurnya proses hukum yang telah berjalan.


Kasus ini menjadi pengingat keras: dalam negara hukum, prosedur bukan formalitas—melainkan jantung keadilan itu sendiri.


(Redho)